b.Membunuh, berperang
serta berzina. Selain itu mereka juga senang mengubur anak perempuan
hidup-hidup karena pada masa itu melekat sebuah anggapan bahwa mempunyai anak
perempuan merupakan sebuah kehinaan yang mendalam.
c.Persaingan antara
keturunan atau kaum ataupun klain-klain yang ada pada saat itu sangat
berpengaruh, terutama pada kaum quraisy dimana saat itu mereka sangat
berpengaruh, dan mempunyai kekuasaan. Sehingga kaum quraisy sangat enggan tunduk
kepada Nabi Muhammad SAW. Yang secara garis keturunan berasal dari kaum Abdhul
Mutholib, karena takut akan kehilangan kekuasaan dan kedudukan.
d.Taklid kepada nenek
moyang, orang-orang di Makkah sangat kuat memegang teguh kepercayaan nenek
moyang mereka. tradisis tersebut dianggap hal yang mutlak serta membawa
keberuntungan dan sangat sulit untuk ditinggalkan.
e.Membuat ataupun
memahat patung adalah salah satu sumber ekonomi masyarakat Makkah saat itu
disamping berdagang.
Ciri-ciri masyarakat pada periode madinah
a.Kelompok musyrik, yang
kebanyakan tidak membenci islam dan banyak yang akhirnya berpaling ke islam
b.Kelompok yahudi (
komunitas pertama yang tetap di Yatsrib sejak abad pertama masehi). Yang telah
berbaur dengan orang arab. Namun tetap fanatic dengan ajarannya ( yang
kebanyakan berbau magis dan pagan)
c.Kaum muslim yang setia
kepada Rasulullah SAW. Yang meliputi 2 kelompok yaitu:
üAnshar (penduduk asli madinah yang terdiri dari dua suku Aus
dan Khazraj)
Dalam perjuangan
Rasulullah Saw, paling tidak ada tiga hal yang telah beliau rubah :
1.Dalam bidang aqidah (kepercayaan).
Masyarakat Jahiliyah waktu itu menyakini
adanya banyak tuhan, atau yang dikenal dengan musyrik (politeisme). Kemudian,
berkat perjuangan Rasulullah Saw., mereka mentauhidkan Allah atau mengimani
adanya Allah, Dzat Yang Maha Esa.
2.Dalam bidang hukum.
Kalau waktu itu, mereka sama-sekali tidak
mengenal hukum, yang kuat menindas yang lemah, maka berkat perjuangan
Rasulullah Saw, mereka menjadi masyarakat yang taat dan patuh kepada hukum.
3.Dalam bidang akhlak atau moral.
Masyarakat pada saat itu adalah masyarakat
yang biadab, masyarakat yang sama-sekali tidak menghormati kaum dhu’afa,gemar
berjudi, minum Khamer, dan berzina.tetapi
berkat perjuangan Rasulullah Saw, mereka menjadi orang-orang yang berakhlak.
Dengan demikian, perubahan yang dilakukan oleh Rasulullah ini sangat signifikan
dan sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia sampai saat ini.
Kesuksesan Dakwah
Nabi Muhammad SAW di Madinah
Setelah hijrah ke
Madinah, perkembangan islam di kota tersebut mengalami kemajuan. Kesuksesan
Dakwah Nabi Muhammad SAW dalam
mengembangkan islam di Madinah, meliputi:
1.Diperdamaikannya
Antara Suku Khazraj dan Suku Aus.
Sebelum
islam datang, suku Khazraj dan suku Aus terus selalu terjadi perselisihan dan
bersitegang bahkan tidak jarang terkadinya pertumpahan darah hal ini di picu
oleh adanya pihak ketiga, yakni Yahudi. Kedatangan Rasulullah SAW memberikan
dampak yang sangat positif pada kedua suku tersebut. Kedua suku tersebut banyak
yang memeluk agama islam, sehingga semuanya telah terikat dalam hati mereka
tali keimanan. Walaupun tidak bisa menghilangkan sama sekali sisi fanatisme
kesukuan namun telah tertanam dalam jiwa mereka bahwa semua manusia dalam
pandangan islam adalah sama. Yang membedakan derajat manusia di sisi Allah
hanyalah ketakwaanya,. Dengan memeluk islam ini. Nabi saw. Telah memberikan
penerangan kepada masyarakat Madinah bahwa Islam adalah agama yang menentangkan
diskriminasi, dan cinta perdamaian.
2.Mempersatukan
Sahabat Muhajirin dan Anshor.
Nabi
Muhammad senantiasa menganjurkan persaudaraan antara kedua sahabat, dan
melarang semangat kesukuan, sehingga bersatu menjadi kokoh dan kuat. Dengan
mempersatukan kedua sahabat atas dasar suatu agama, berarti merupakan satu
kesatuan yang kokoh.
3.Membentuk
Kekuatan dan Politik Islam
Nabi
juga mempersatukan antara golongan Yahudi dan Bani Qoinuqo, Bani Nadhir dan
Bani Quraidah. Terhadap golongan Yahudi, Nabi membentuk suatu perjanjian yang
melindungi hak-hak azasi manusia, yang dikenal dengan Piagam Madinah. Adapun
diantara isi perjanjian Madinah sbb:
a.
Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam peperangan.
b.
Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama kaum muslimin.
c.
Kaum Yahudi tetap dengan Agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum
muslimin.
d.
Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama
dengan kaum Yahudi Bani Auf.
e.
Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam memerangi atau
menhadapi musuh.
f.
Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling
mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
g.
Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
h.
Semua penduduk Madinah di jamin keselamatanya kecuali bagi yang berbuat jahat.
4.Membangun
Masjid.
Setelah
berada di Madinah, Nabi Muhammad membangun masjid yang sekarang terkenal dengan
nama masjid Nabawi. Masjid ini dibangun atas tanah milik dua anak yatim yang
sudah dibeli. Nabi ikut mengangkat batu-bangunan sendiri.
Dalam
Waktu yang sangat singkat kurang lebih 23 tahun seluruh jazirah arab telah
dikuasainya, hal ini menunjukan Kesuksesan Nabi Muhammad SAW di Madinah dalam dakwahnya.
Adapun kesuksesan nabi dalam dakwahnya itu dapat dilihat dari sisi Internal dan
Eksternal sbb:
a.
Faktor Internal
-
Kecerdasan Nabi Muhammad SAW
-
Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
-
Ketinggian Akhlak Nabi Muhammad SAW
-
Ketinggian pribadi Nabi Muhammad SAW
b.
Faktor Eksternal
-
Karena adanya Wahyu Allah SWT.
-
Kesungguhan para sahabat dalam memperjuangkan wahyu tersebut, dan mereka
membela mati-matian bila menghadapi bahaya.
Secara
Bahasa israf berasal dari kata sarafa, yasrafu, israfa yg artinya memboroskan,
membuang-buang, melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dan secara istilah
adalah melakukan suatu perbuatan yg melampaui batas atau ukuran yang
sebenarnya. Sikap ini biasanya terjadi pada orang-orang yang rakus dan
tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah Ta'la.
Israf
adalah perbuatan yg tidak di senangi oleh Allah karena perbuatan ini merupakan
bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh allah
Ta'ala
2. Dalil tentang Larangan Bersifat Israf
"wahai
anak cucu adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap ( memasuki ) masjid,
makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebihan." (Q.S Al-a'raf[7]:31)
3. Bentuk-Bentuk Sikap Isyraf
Sikap
melampaui batas (berlebihan) menjelma dalam bentuk :
a.Pamer kekayaan, berlebihan dalam memakai atau menggunakan
kekayaan, baik berupa pakaian ataupun makanan, sehingga menimbulkan sikap ria.
b.Berjiwa Sombong, lepas kontrol terhadap diri sendiri dan
sosial, sehingga melakukan hal-hal yang diluar kewajaran.
c.Mendambakan kemewahan dunia semata, sehingga melupakan
akhirat.
d.kufur nikmat, seperti melupakan pemberi rezki (Allah) dan
menganggap rezeki yang diperoleh hanya semata karena usaha sendiri.
e.Melakukan ibadah secara berlebihan, seperti shalat malam
semalam suntuk, sehingga ketiduran ketika menjelang pagi dan meninggalkan
shalat shubuh
Menurut
syaekh Nashir As Sa'di, hal yg bisa dikatagorikan berlebihan, yaitu :
a.Menambah-nambah di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam
hal makan, karena makan yang terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif
pada struktur tubuh manusia.
b.Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam
memakan atau meminum sesuatu tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, sehingga
semua yang di inginkan tersedia.
c.Melanggar batasan-batasan yang telah di tentukan Allah Ta'ala.
d.Menumpuk-numpuk harta atau sesuatu hal yang tidak telalu
dibutuhkan oleh kita maupun oleh masyarakat.
e.Melakukan segala sesuatu yang berlebihan, contohnya terlalu
banyak tidur bisa menyebabkan berbagai penyakit terutama malas, dari penyakit
malas inilah timbul berbagai dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja,
kalaupun bekerja hasilnya pun tidak akan optimal
f.melakukan pekerjaan yang sia-sia, terkadang kita sebagai
manusia suka denga hal-hal yang bersifat hura-hura
g.memperturutkan hawa nafsunya, manusia dalam menghadapi hidup
biasanya dihadapakan pada dua permasalahan yaitu antara keperluan dan kebutuhan
dengan keinginan.
4. Akibat dari Perbuatan Israf
Melampaui
batas merupakan penyakit yang mematikan, merusak banyak
orang, dan mengancam masa depan umat manusia, terutama generasi
muda Islam sejak zaman dahulu hingga sekarang. Selain itu, sikap Israf juga
merupakan bentuk pengingkaran akan nikmat Allah SWT, sedangkan pengingkaran
akan nikmat Allah SWT tidak akan memperoleh keuntungan sedikitpun.
Nabi
Muhammad SAW bersabda : Binasalah orang-orang yang melampaui batas. (HR.
Muslim).
Di
antara akibat sikap melampaui batas (berlebihan) adalah sebagai berikut :
a.Mengakibatkan terhentinya melakukan amal ibadah dan tidak
sabar, karena manusia memmiliki tabiat cepat bosan dan memiliki kemampuan yang
terbatas.
b.Manusia biasanya akan sabar mengerjakan pekerjaan yang berat
dan sulit dalam waktu beberapa hari atau beberapa bulan, lebih dari itu akan
manusia akan bosan.
c.Sikap "berlebihan" terkadang akan berubah menjadi
sebuah "keteledoran", suatu hal yang sebelumnya bersifat ketat,
berubah menjadi kebebasan. Pada akhirnya dia akan meninggalkan sedikit atau
banyak dari apa yang seharusnya dilakukan.
d.Dibenci oleh Allah Ta'ala
e.Menjadi sahabat setan
f.Menjadi orang yang akan tercela dan menyesal
g.Akan Allah binasakan
h.Menjadi orang yang tersesat
5. Upaya Menghindari Sikap Isyraf
Diantara
upaya dalam mengindari sikap Israf yaitu
a.melakukan amal ibadah secara istiqamah ataupun terus-menerus
meskipun sedikit. Amal tersebut merupakan amal yang paling di sukai oleh Allah
SWT.
b.hidup secara bersahaja dan tidak selalu mengikuti hawa nafsu.
Sederhanakanlah dan tundukkanlah hawa nafsu dengan menggunakan akal sehat.
Seseorang yang hidup bersahaja, tidak akan suka melakukan sesuatu yang di luar
kewajaran, karena perbuatan tersebut akan merendahkan dirinya di hadapan Allah
SWT dan juga manusia yang lain karena sebagian besar kejelekan yang menimpa
manusia bersumber dari hawa nafsu yang lepas kontrol.
Selain
itu, Islam telah memberikan tuntunan dalam berbuat dan beribadah, antara lain:
b.Rasulullah Saw. melarang shalat disebagian besar waktu malam,
kecuali pada sepuluh akhir Ramadhan.
c.Rasulullah Saw. melarang membujang jika telah mampu menikah.
d.Rasulullah Saw. melarang meninggalkan makan daging.
Bagi
orang yang beramal tanpa mengetahui ketentuan di atas, maka dia beroleh pahala,
tetapi bagi orang yang mengetahui ketentuan tersebut, tetapi tidak
mengindahkannya dan melampauinya, maka dia berarti dikalahkan dan tertipu oleh
nafsunya.
6. hikmah menghindari prilaku isyraf
a.Sikap israf adalah salah satu sikap tercela yang sangat
merusak bagi pelaku sendiri maupun orang lain yang yang terkena dampak tingkah
lakunya
b.Setiap muslim dilarang mengikuti syahwat
c.Perbuatan berlebihan atau melampaui batas ini adalah sebagai
wujud pengingkaran terhadap nikmat yang di berikan Allah.
d.Sikap melampaui batas bekasnya dapat menghilangkan keteguhan
dan keseimbangan yang dituntut agama dalam melaksanakan berbagai tanggung jawab
hukum.
Tabdzir
1. Pengertian Tabzir
Kata tabzir berasala dari kata bahasa arab
yaitu bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan. Secara istilah tabzir
adalah membelanjakan/mengeluarkan harta benda yang tidak ada manfaatnya dan
bukan dijalan Allah. Sifat tabzir ini timbul karena adanya dorongan nafsu dari
setan dan biasanya untuk halhal yang tidak disenagi oleh Allah serta ingin
dipuji oleh orang lain.
Artinya : Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan
Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak
berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar. (surat
al-Furqan ayat 67,)
راى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلا يتوضأ فقال لاتسرف لاتسرفُ
Artinya
: Rasulullah Saw. telah melihat seorang laki-laki berwudhu', lalu beliau
bersabda "Jangan kamu berlebih-lebihan. Jangan kamu berlebih-lebihan"
(HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar).
3. Bentuk-Bentuk Sikap Tabzir
Adapun bentuk-bentuk perbuatan yang menjurus
ke sikap tabzir di antaranya adalah :
a.Menganggap kemewahan hidup di dunia sebagai suatu kesenangan
dan kebahagiaan dan berusaha meraihnya tanpa mempedulikan ketentuan agama.
b.Mencari kekayaan yang berlimpah dengan segala cara dengan
jalan yang tidak wajar dan dilarang agama, sehingga menimbulkan kecurangan,
kejahatan dan penipuan yang merugikan pihak lain.
c.Membelanjakan harta yang dimiliki secara boros tanpa
memperhitungkan azas manfaat dan mudaratnya. Sementara larangan berlaku boros
bertujuan supaya setiap muslim dapat mengatur pengeluaran sesuai keperluan.
d.Kikir dalam membelanjakan harta untuk berbuat kebajikan,
seperti wakaf, infaq ataupun sedekah.
4. Nilai Negatif Sikap Tabzir
Sebagaimana
dijelaskan bahwa, sikap tabzir dipicu oleh sikap pamer dan sikap sombong, di
mana kedua sifat itu menyebabkan kehancuran pada diri sendiri, karena tidak
memiliki kontrol pribadi dan sosial. Jika diri sudah lepas kontrol, maka akan
menimbulkan sikap boros.
Sikap
mendambakan kemewahan dunia semata, yang ditimbulkan oleh sifat pamer dan
sombong merupakan tabiat buruk yang harus dihindari. Allah telah memberikan
isyarat dalam al-Qur'an, bahwa akibat kesombongan dan kecongkakkan, Qarun
beserta harta kekayaannya yang menjadi kebanggaan dan keangkuhannya dibenamkan
oleh Allah ke dalam perut bumi. Hal ini memberikan peringatan kepada umat
sesudahnya bahwa, ternyata harta yang tidak diridhai Allah tidak memperoleh
manfaat.
5. Akibat dari Perbuatan Tabzir
Setiap
aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah pasti mengandung
hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap perbuatan tabzir (
boros ). Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir,
yaitu :
a.Mendapat murka Allah
b.Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah
c.Mendapat kesengsaraan dunia dan akhirat
d.Mendapat cacian dari orang lain.
6. Upaya Menghindari Sikap Tabzir
Supaya
umat manusia terhindar dari sikap tabzir, Islam melalui risalah yang dibawa
oleh Rasulullah Saw. telah memberikan batas-batasan dan ketentuan dalam segala
aspek kehidupan umatnya, termasuk dalam hal makan, berpakaian ataupun dalam
beribadah. Di antara ketentuan itu adalah :
a.Islam melarang makan dan minum, berpakaian, berhias ataupun
dalam bersedekah secara berlebihan.
b.Islam menganjurkan hidup sederhana, yang dimaksud sederhana di
sini bukan berarti harus hidup melarat, tetapi sederhana sekedar mencukupi
kebutuhan yang diperlukan tanpa berlebihan dan sewajarnya.
c.Islam melarang bersikap sombong dengan menzalimi diri sendiri
ataupun orang lain, karena menyebabkan kesengsaraan.
Setiap
yang dilarang dalam Islam sudah tentu mengandung mudarat yang dapat merugikan
kehidupan manusia. Sementara setiap suruhan sudah pasti juga memiliki manfaat
yang akan menguntungkan bagi keselamatan hidup.
Orang
yang mau menerima dan mengamalkan secara baik nasehat yang benar hanyalah
orang-orang yang sabar dan tekun, termasuk di dalamnya orang yang patuh
melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, akan menerima
dengan baik dan ikhlas apa yang telah ditentukan Allah terhadapnya.